Yasonna Laoly Dicopot dari Menkumham, Reaksi PDIP Ganjar Pranowo Begini

Lpkpkntb.com – Keterangan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat menduga alasan pencopotan elite PDIP, Yasonna Laoly, dari jabatan Menkumham karena memperpanjang masa kepengurusan DPP PDIP tanpa persetujuan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kemudian, Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo tak yakin hal internal partai harus dilaporkan ke presiden.

“Saya kira nggak ada hubungannya itu ya, saya tidak yakin apakah semua harus dilaporkan pada soal itu,” kata Ganjar kepada wartawan di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/8/2024).

Baca: Pengumuman Jadwalkan resmi CPNS 2024 Antara 19 Agustus 2024 Selengkapnya..

“Ketika kewenangan itu penuh pada menteri, presiden saya kira yakin, percaya betul menteri dengan kewenangan masing-masing bisa menyampaikan, kecuali itu akan berdampak luar biasa pada masyarakat,” ucapnya.

“Kalau ini kan urusannya sangat internal banget, nggak saya kira,” ujarnya.

“Hanya menjadi pertanyaan kira-kira adalah kenapa reshuffle dilakukan? Kalau atas dasar performance, rasa-rasanya hampir 10 tahun, kalau Pak Laoly sih oke ya, dari ESDM juga saya kira oke. kecuali ada masalah,” paparnya.

“Nah terkait dengan itu tentu yang tahu adalah presiden. Tapi Pak Laoly sendiri saya senang mendengarnya, kami siap kapan pun. Dan beliau akan kembali ke parlemen. Bahkan jauh hari sebelum itu, Pak Laoly menyampaikan mungkin sekitar bulan September pun secara etis akan mundur karena nanti Oktober akan dilantik,” jelasnya.

Sebelumnya PDIP mempertanyakan alasan Presiden Joko Widodo mencopot Menkumham Yasonna Laoly pada reshuffle kabinet hari ini. Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat menduga pencopotan itu berkaitan dengan Yasonna yang tidak melaporkan pengesahan perpanjangan masa kepengurusan DPP PDIP kepada presiden.

“Karena Pak Yasonna mungkin ditegur karena tidak meminta persetujuan kepada presiden atas pengesahan perpanjangan kepengurusan DPP partai kemarin,” kata Djarot di kantor DPP PDIP, Menteng.

“Karena pengesahan kepengurusan partai harus melalui Kemenkumham,” ungkapnya.