Kepala Dusun Tenjong Daya, Fathurrahman menyampaikan, sumur bor dengan kedalaman sekitar 75 meter itu tak pernah sama sekali beroperasi. Selain itu, perawatan juga tidak pernah dilakukan hingga membuat sumur bor tersebut dipenuhi dengan semak belukar.
“Semenjak saya jadi Kadus, sumur bor ini tidak pernah beroperasi. Bahkan setelah diresmikan tidak pernah ada dari pihak pemerintah terkait yang berupaya untuk melakukan perawatan,” kadus dikonfirmasi Senin (11/9).
Fathurrahman berharap agar pemerintah terkait mengkaji ulang pembangunan sumur bor tersebut agar bisa dioperasikan kembali. Untungnya, warga setempat punya alternatif dengan menyedot air di parit, meski terbilang kotor.
“Masyarakat harus rela bayar sebesar Rp 400 ribu per satu bulan ke pihak pemerintah Desa Suela untuk kebutuhan air.
Hingga saat ini sedang dilakukan penelusuran dan investigasi oleh Lembaga Swadaya Masyarakat LP-KPK Komcab Lombok Timur.
**