Apalagi sebutnya, angka investasi 100 Miliar untuk sebuah proyek kereta gantung sangat minim dan jauh dari cukup,” saya rasa dana 100M itu tidak cukup jika kereta gantungnya sekelas yang di Negara lain apalagi jaraknya lumayan jauh” pungkanya .
Itu yang pertama kemudian yang kedua pola perjanjian dimana kerjasama juga harus penuh kehati hatian terutama soal lama kerjasama dan jumlah pembagian saham untuk proyek ini. “ Pemda perlu memiliki konsultan hukum perdata biar tidak menjadi masalah di kemudian hari,” paparnya.
Selanjutnya, jika benar ada proyek tersebut baiknya Pemda segera menghidupkan perusahaan daerah yang ada sebagai bagian dari pengelola karena perjanjian kerja sama ada masa waktunya dan selanjutnya perusahaan daerah sebagai pengelola selanjutnya.
” Jika benar benar ada kereta ini loh ya kan kita punya perusahaan daerah nah saham pembagian nanti perusda yang kelola tapi sekali lagi jika benar banar ada meski saya tetap pesimis.” tutup ketua KONI Lombok Tengah tersebut.
[abi/ron].