lpkpkntb.com – Warga Desa Bonto Manai, Dusun Majonga, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan menolak pembangunan Proyek bendungan pengairan yang akan di lakukan oleh Kehutanan di wilayah tersebut, Jumat (6/10/2023).
DETIK-DETIK SERUAN PENEMBAKAN GAS AIRMATA Taliwang – Monjok 2023
Pasalnya penolakan Tanah dan rumah yang berada di lokasi tersebut sudah tiga generasi dihuni oleh masyarakat. Namun, tanpa sepengetahuan warga, Desa Bonto manai ingin di jadikan bendungan pengairan oleh Oknum tanpa adanya koordinasi dari pemerintah Kabupaten Gowa.
WADUH! di Duga Seorang Lurah Wala-Walaya Hilangkan Sertifikat Warga Selengkapnya
Parahnya lagi, pihak-pihak yang mengatasnamakan dirinya dari Hutani/Kehutanan tersebut mengklaim untuk dilakukan pembebasan tanah karena ingin di bangun bendungan pengairan.
Page: 1 2
Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…
Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…
Polresta Mataram berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang pejabat penting di Dinas Pendidikan…
Lalu Ibnu Hajar Ketua Umum DPP Ormas Sasaka Nusantara NTB Investigasi Proyek Pembangunan Jembatan Penghubung…
Berita mengenai "Gunung Emas" di Arab Saudi telah menarik perhatian banyak orang, terutama yang mengaitkannya…
Terkait dugaan jual beli proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) yang muncul tuntutan dari sejumlah pihak…