Sementara itu, ia mengatakan, sekretariat dewan menganggarkan untuk Belanja habis pakai,Belanja barang cetak ,Belanja alat tulis kantor (ATK) sekitar 283 Paket dengan anggaran Rp.3.391.926.274.
Ketum PWDPI juga membeberkan, anggaran Belanja Perjalanan Dinas kabupaten /Provinsi melingkupi, Transportasi Peserta Reses, Transportasi peserta sosialisasi, Transportasi perjalanan Dinas Kabupaten – Bandar-lampung ,PP dalam Provinsi lampung, dan Belanja Perjalanan Dinas Paket meeting luar kota, sebannyak 21 paket proyek dengan anggaran senilai Rp11.993.658.000.
“Padahal seperti kita ketahui pada Tahun 2021, negara kita sedang dilanda covid 19, yang mana pemerintah pusat membatasi kegiatan untuk keluar daerah,”kata pentolan organisasi Pers PWDPI yang saat ini telah memiliki cabang di 34 provinsi.
Ketum PWDPI juga menambahkan, pihaknya akan mengadukan persoalan ini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“pihak kami juga, melalui PWDPI dalam waktu dengan akan membuat laporan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut permasalahan tersebut. Sebab anggaran sebesar itu adalah bersumber dari uang rakyat,”pungkasnya.
Terpisah, Ketua DPRD Tanggamus saat dikonfirmasi melalui via telepone terkait masalah tersebut tidak bisa menjelaskan dengan alasan bukan wewenangnya.
“Kalo bapak ada yg mau dikonfirmasi silahkan ke sekretariat Pak..karna selaku OPD yg mengelola anggaran adalah sekretariat,”ujarnya singkat, pada (27/12/2023).
Bahkan saat dikonfirmasi terkait ada seseorang yang mengaku utusan dari ketua dewan, dirinya juga mengelak. Ketua DPRD Tanggamus mengaku tidak pernah mennyuruh siapapun.
“Silahkan dikonfirmasi ke sekretariat ya pak,saya nggak merasa pernah mengutus siapapun seperti yang dipersepsikan bapak,”elaknya.
Dugaan korpsi diperkuat saat Sekretaris Dewan ( Sekwan) Kabupaten Tanggamus,Sabaruddin dikonfirmasi terkait masalah yang sama sontak ingin ngajak bertemu setelah tahun baru.
Setelah tahun baru kru media Duta Lampung dan Pena Berlian dihubungi oleh sekwan, Sabaruddin ingin berniat bertemu malam hari.
Namun saat awak media menolak jika pertemuan dimalam hari dan minta pertemuan untuk klarifikasi dilaksanakan pada saat jam kerja, mendadak sekwan Tanggamus menggagalkan pertemuan.
“Mohon maaf saya belum bisa bertemu hari ini. Jika ada waktu silahkan saudara berkunjung kekantor dewan Tanggamus,”ujar sekwan, Sabaruddin.(Red).