Oleh karena itu kita bekerja sesuai dengan AD/ART, kita boleh belakang tapi harus menjadi terdepan, kita ciptakan tokoh dalam PKN ini, mari kita bangkit dengan tokoh baru yang dapat membawa perubahan yang lebih baik, ” tutup nya SEKPIMDA Partai Kebangkitan Nusantara.
Hadir juga dari perwakilan Kab dan Kota pada rapat pemantapan Rakerda I mendatang. SEKPIMDA Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) NTB,satu dari partai politik yang lolos sebagai peserta Pemilu 2024. Saat mengikuti pengundian, PKN mendapat nomor urut 9.
SEKILAS VISI DAN MISI PARTAI KEBANGKITAN NUSANTARA (PKN).
VISI
Terwujudnya bangsa Indonesia yang bersatu, berdaulat, adil dan Makmur dengan berwawasan Nusantara
MISI
- Mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa melalui penyelenggaraan negara yang demokratis, transparan dan akuntabel dengan senantiasa berdasar pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945;
- Melahirkan pemimpin yang bertakwa, jujur, berani, tegas, aspiratif dan berkemampuan dalam menjalankan tugas serta berwawasan nusantara;
- Menegakkan hak dan kewajiban asasi manusia dan supremasi hukum yang sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 untuk mewujudkan keadilan dan kepastian hukum guna melindungi kehidupan rakyat, bangsa dan negara;
- Membangun sumber daya manusia yang berakhlak mulia, sehat, cerdas, terampil dan berwawasan nasional serta berintegritas;
- Memberikan kesempatan yang sama dan seluas-luasnya kepada kaum perempuan, generasi muda dan disabilitas pada posisi taktis strategis untuk berperan aktif dalam pembangunan bangsa;
- Menumbuhkembangkan nilai-nilai positif kenusantaraan sebagai bagian untuk memperkokoh jati diri dan kepercayaan diri bangsa;
- Membangun sistem perekonomian nasional yang berkeadilan, berwawasan lingkungan dan berorientasi pada penguatan ekonomi kerakyatan dengan memanfaatkan dan mengembangkan sumber daya alam secara tepat guna dan berdaya guna serta membuka kesempatan berusaha dan lapangan kerja yang seluas-luasnya untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan rakyat;
- Mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme secara total dalam rangka mewujudkan Indonesia yang maju, mandiri dan bermartabat;
- Mengembangkan Otonomi Daerah untuk lebih memacu percepatan dan pemerataan pembangunan di seluruh Tanah Air guna memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Abi).