Wakil Ketua Komisi II DPR RI Penunjukan Penjabat Kepala Daerah Diatur UU, 3 Kepala Daerah NTB Akan Segera Berakhir!

Sebanyak 3 kepala daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat akan turun tahta pada bulan September 2023 ini yaitu, Gubernur NTB, Bupati Lombok Timur dan Walikota Bima.

Gubernur NTB Dr. H Zulkieflimansyah akan mengakhiri masa jabatannya pada tanggal 19 September 2023.

Sementara, pernyataan dari M samsul Qomar Waka Perindo Bidang Pemilih Pemula, Pemuda dan Olahraga, menyampaikan ke media, ” Adanya Pernyataan Cris Parangan yang menyinggung H M Syamsul Lurfi dengan diksi yang kurang baik kami tanggapi dengan permohonan maaf, ” tuturnya.

Kemudian, ” Saya sebagai wakil ketua Perindo NTB menyampaikan permohonan maaf dan mencabut diksi yang kurang baik terhadap partai nasdem dan pribadi HM syamsul Lutfie.

Apa yang di sampaikan bang Cris P adalah murni pernyataan pribadinya bukan statement resmi partai perindo NTB, ” tegasnya.

” Sekali lagi kami minta maaf kepada pak Samsul lutfi dan Nasdem jika ada kekeliruan, ”

Lebih lanjut, Dia menjelaskan, ” Tanggapan kami statemen pak Samsul Lutfie soal usulan penjabat Gubernur NTB adalah hal wajar apalagi kapasitas beliau yang dekat dengan pusat kekuasan tentu akan menjadi pertimbangan Kita mengapresiasi dan menjadikan usulan tersebut diskusi di kalangan politisi kita menangkap itu sebagai aspirasi wakil rakyat kita tentu dengan segala pertimbangan beliau,” imbuhnya.

” Usulan Pak Nana dan HL Gita Aryadi sebagai usulan yang intelektual karena keduanya secara aturan dapat di angkat menjadi pejabat gubernur, ” Kata MSQ.

” Keduanya sudah memenuhi syarat dan unsur jadi yang di usulkan pak Samsul Lutfie itu tentu sudah di kaji dan kita hargai sebagai hak berpendapat,” sambung MSQ.

” Perindo berharap siapapun pejabat Gubernur mendatang dapat melanjutkan dan menjaga NTB selama dia menjabat dan tentu akan kita dukung untuk kelangsungan pemerintahan yang baik, ” tutup M samsul Qomar Waka Perindo Bidang Pemilih Pemula, Pemuda dan Olahraga.  Abi/ron.