LP KPK – Luwu Utara Wakil Ketua I DPRD Luwu Utara, Karemuddin, menerima tembusan surat somasi yang di layangkan oleh Forum Komunikasi LSM-Pers Kabupaten Luwu Utara. Surat tersebut ditujukan kepada Polres Luwu Utara, terkait dengan dugaan adanya tambang ilegal galian C yang beroperasi di wilayah Kabupaten Luwu Utara.
Ketua FK LSM PERS Luwu utara, Almarwan, mengatakan awalnya surat itu akan diserahkan langsung ke Ketua I DPRD. “Harusnya Ketua DPRD Luwu Utara Bapak Amir Mahmud yang terima surat tembusan ini , namun beliau tidak ada di tempat, jadi kita alihkan ke Wakil Ketua I DPRD Luwu Utara Bapak Karemuddin,” kata Almarwan.
Menanggapi surat tembusan yang diterimanya, Karemuddin mengapresiasi peran aktif Forum Komunikasi LSM-Pers Luwu Utara yang selalu berada di garis depan dalam melakukan kontrol sosial .
Page: 1 2
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengindikasikan potensi perbedaan dalam penetapan awal puasa Ramadan 2025 antara pemerintah…
Manggarai, Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Manggarai menggelar acara ikrar wakaf yang berlangsung khidmat. Acara ini…
Mataram, NTB. Forum Rakyat NTB menggelar hearing ke Poltekkes Kemenkes Mataram guna mempertanyakan kejelasan proyek…
LP KPK, Luwu Utara – Forum Komunikasi LSM - PERS Kabupaten Luwu Utara kembali melayangkan…
Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara NTB mengucapkan selamat atas kemenangan Suhaili alias Uhel, calon Kepala…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) telah memulai penyelidikan terkait dugaan korupsi "fee" dalam…