LP KPK – Luwu Utara Wakil Ketua I DPRD Luwu Utara, Karemuddin, menerima tembusan surat somasi yang di layangkan oleh Forum Komunikasi LSM-Pers Kabupaten Luwu Utara. Surat tersebut ditujukan kepada Polres Luwu Utara, terkait dengan dugaan adanya tambang ilegal galian C yang beroperasi di wilayah Kabupaten Luwu Utara.
Ketua FK LSM PERS Luwu utara, Almarwan, mengatakan awalnya surat itu akan diserahkan langsung ke Ketua I DPRD. “Harusnya Ketua DPRD Luwu Utara Bapak Amir Mahmud yang terima surat tembusan ini , namun beliau tidak ada di tempat, jadi kita alihkan ke Wakil Ketua I DPRD Luwu Utara Bapak Karemuddin,” kata Almarwan.
Menanggapi surat tembusan yang diterimanya, Karemuddin mengapresiasi peran aktif Forum Komunikasi LSM-Pers Luwu Utara yang selalu berada di garis depan dalam melakukan kontrol sosial .