lpkpkntb.com – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyindir pemerintahan provinsi Jawa Tengah era kepemimpinan Ganjar Pranowo yang masih menetapkan upah minimum provinsi (UMP) di bawah Rp 2 juta. dilansir laman suara.com.
Selanjutnya Dia menilai penghasilan tersebut tidak bisa mensejahterakan buruh.
Hal ini disampaikan Wakil Kepala Bidang Ketenagakerjaan (Wakabidnaker) DPP PKS Indra dalam diskusi bertajuk ‘Hattrick Penderitaan Buruh Hari Ini, Cari Kerja Susah, Upah Murah, Hidup Semakin Payah’ di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Sabtu (15/7/2023).
Indra lantas membandingkan dengan UMP DKI Jakarta di masa kepemimpinan Anies Baswedan yang mencapai Rp4,9 juta. Diketahui, UMP Jawa Tengah tahun 2023 cuma Rp 1.958.169,69
“Jawa Tengah lebih parah lagi, satu koma. Satu koma, ini gubernur luar biasa ini. Ini gubernur siapa ini yang Jawa Tengah.
Kami masih berterima kasih kepada gubernur yang memberikan UMP Rp 4,9 juta, Gubernur DKI Jakarta tentunya,” kata Indra.
Tak hanya menyindir Ganjar, PKS juga menyindir Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Page: 1 2
Lalu Ibnu Hajar Ketum Sasaka Nusantara NTB Apresiasi Langkah Gabungan TNI-POLRI, Dalam Hal Ini POLDA…
Lombok Tengah - Organisasi masyarakat (Ormas) Sasaka Nusantara Nusa Tenggara Barat akan melaporkan oknum Kepala…
Pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Uswatun Khasanah di Ngawi telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.…
Lombok Tengah, NTB - Seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, diduga…
Luwu Utara, LP KPK - Sejumlah ibu rumah tangga di Masamba, Kabupaten Luwu Utara, mengeluhkan…
LP KPK Luwu Utara- Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Djemma Masamba, Kabupaten Luwu…