Waduh! Undang-undang Pernikahan Sesama Jenis Disetujui DPR ! Segera Diberlakukan, Paling Lambat Akhir 2024

Mahkamah Konstitusi tahun 2021 memutuskan bahwa undang-undang perkawinan Thailand saat itu, yang hanya mengakui pasangan heteroseksual, adalah konstitusional, dan merekomendasikan agar undang-undang tersebut diperluas untuk menjamin hak-hak gender lainnya.

Nada Chaiyajit, advokat LGBT dan dosen hukum di Universitas Mae Fah Luang mengatakan, pengesahan RUU tersebut merupakan langkah positif namun ada beberapa masalah yang belum terselesaikan.

Para pendukung LGBT yang berada di komite parlemen selama debat pada hari Rabu itu tidak berhasil mendorong agar istilah “ayah” dan “ibu” diubah menjadi “orangtua” yang netral gender saat merujuk pada unit keluarga.

Menurut para pendukung LGBT, perubahan istilah “ayah” dan “ibu” menjadi “orangtua” demi menghindari komplikasi dalam isu-isu seperti adopsi.

“Saya memang senang tapi ini bukan kesetaraan pernikahan penuh, ini hanya pernikahan sesama jenis,” kata Nada. “Hak untuk menikah telah diberikan tetapi belum diberikan hak untuk membentuk keluarga secara penuh.

“Sayang sekali kami tidak melakukan yang terbaik.”

Sangat Dinantikan

Thailand telah memiliki undang-undang yang melarang diskriminasi berdasarkan identitas gender dan orientasi seksual. Karena itu, Thailand dipandang sebagai salah satu negara paling ramah terhadap LGBTQ di Asia.

Namun butuh waktu bertahun-tahun untuk mengkampanyekan pasangan sesama jenis agar bisa mencapai kesetaraan pernikahan.

Upaya sebelumnya untuk melegalkan pernikahan sesama jenis gagal meskipun mendapat dukungan luas dari masyarakat. Sebuah survei pemerintah pada akhir tahun lalu menunjukkan bahwa 96,6 persen dari mereka yang disurvei mendukung RUU tersebut.

“Ya, saya menonton debat parlemen dan terus berharap,” kata Phisit Sirihirunchai, polisi gay berusia 35 tahun. “Saya senang dan bersemangat bahwa hal ini benar-benar akan terjadi. Saya semakin dekat untuk mewujudkan impian saya.”

Phisit mengatakan, dia dan pasangannya, yang telah bersama lebih dari lima tahun, berencana menikah pada hari undang-undang tersebut mulai berlaku.

“Saya merasa kesetaraan telah terjadi hari ini. Ini adalah hari bersejarah bagi parlemen Thailand yang memperjuangkan hak-hak LGBTQ,” kata Tunyawaj Kamolwongwat, anggota parlemen gay dari partai oposisi Move Forward yang telah mengkampanyekan kesetaraan pernikahan di negara tersebut selama satu dekade terakhir.

Beberapa partai politik berjanji untuk mengakui serikat pekerja sesama jenis sebagai bagian dari kampanye mereka sebelum pemilu tahun lalu. Perdana Menteri Sretta Thavisin sangat vokal dalam mendukungnya sejak menjabat pada September tahun lalu.

Pada bulan Desember, parlemen meloloskan empat rancangan undang-undang yang mengakui pernikahan sesama jenis – satu diajukan oleh pemerintahan Thavisin dan tiga lainnya diajukan oleh partai oposisi. UU itu kemudian digabungkan menjadi satu RUU, yang disahkan parlemen pada hari Rabu kemarin itu.

Namun, parlemen Thailand sejauh ini masih menolak usulan untuk mengizinkan orang mengubah identitas gendernya, meskipun terdapat banyak komunitas transgender di negara itu.

Thailand menonjol di Asia Tenggara, di mana keintiman sesama jenis dikriminalisasi. Keintiman sesama jenis masih merupakan hal yang aneh di Asia.

Tahun 2019, parlemen Taiwan menjadi parlemen pertama di Asia yang melegalkan pernikahan sesama jenis. Nepal mendaftarkan pernikahan sesama jenis pertamanya pada November tahun lalu, lima bulan setelah Mahkamah Agung negara itu memutuskan untuk mendukung hal tersebut.

Ini tentu saja jadi sebuah pembelajaran . Bagaimanapun Thailand adalah sbeuah negara yang berdaulat .

Jadi negara manapun tidak berhak melakukan intervensi . KIni tergantung Thailand untuk melihat dari sisi kesehatan dan adab sebagai manusia . (*)