Waduh!! Server SIREKAP KPU sudah (DIAM DIAM) DIPINDAH ke INDONESIA?

Kata: Prof Yusril Negara Harus Di Selamatkan Hak Angket DPR Membawa Ketidakpastian

Jadi selain saya tetap mendorong Audit Forensik IT tsb dilakukan, karena selain membongkar “Jejak Digital” diatas juga utk menelisik mengapa bisa terjadi “Auto Algorithm” yg mengakibatkan angka2 bisa “otomatis” melonjak tajam, tidak hanya salah baca 1 jadi 4 atau 7 tetapi bisa bertambah desimalnya menjadi puluhan, ratusan bahkan ribuan kemarin. Tentu hal ini tetap salah dan tidak masuk akal secara teknis, karena OCR (Optical Character Recognizer) dan OMR (Optical Mark Reader) tidaklah “sebodoh” itu menimbulkan kesalahannya.

Juga sangat penting adalah apa yg sudah disampaikan oleh Rekan2 ICW / Indonesian Corruption Watch dan Kontras kemarin tentang perlunya dilakukan Audit Investigatif utk membuka Anggaran Uang Rakyat yg sudah dihabiskan sangat besar (menurut Media ternama sampai 3.5 Milyar) dari Proyek yg dikerjasamakan KPU dgn salah satu kampus ternama di Bandung sesuai MoU th 2021 ini. Audit Investigatif juga bisa membuka Anggaran2 (gelap) perpindahan penyewaan server yg sebelumnya di Singapore ke Jakarta tsb, karena pasti ada anggarannya atau ada pihak yg mau (di) korban (kan) menanggung biayanya agar tidak ditulis.

Hal ini berati bahwa citra kampus ternama di Bandung tsb dapat “dipulihkan” agar tidak terus2an menjadi perbincangan di berbagai Social Media akhir2 ini, apalagi di Media ternama sudah jelas2 disebut nama GAPS selaku Penanggungjawab Proyek tsb sebagai realisasi adanya MoU antara Kampus ternama di Bandung tsb dan KPU. Semua akan menjadi terang benderang dan terbuka, bermanfaat utk masyarakat.

Sehingga kalau saja KPU kemudian menolak diselenggarakannya Audit oleh Institusi yg Independen tsb, maka jelas2 sudah terjadi Pelanggaran UU KIP / Keterbukaan Informasi Publik No 14/2008 dimana didalamnya jelas mempersyaratkan bahwa Pengungkapan Proyek yg menggunakan Anggaran Negara atau Uang Rakyat tidak termasuk dalam hal yg dirahasiakan, artinya harus dibuka sejelas2nya ke Publik.

Semua hasil Audit (Forensik IT dan Investigatif Anggaran) ini tentunya akan sangat bermanfaat bagi bahan yg diperlukan besoknya jika DPR-RI benar2 bisa menggunakan Akal Sehatnya (alias Masih Waras) utk jadi membuat Hak Angket Penyelenggaraan Pemilu 2024 yg disebut2 oleh banyak pihak sebagai “Pemilu terburuk sepanjang Reformasi” ini. Karena hasil dari Audit akan bisa menentukan siapa2 yg harus bertanggungjawab dalam kesalahan2 kemarin.

Pelaksanaan Hak Angket di DPR juga bisa membongkar apakah modus2 kesalahan yg terjadi selama Pemilu 2024 ini (termasuk soal SIREKAP) adalah bersifat TSM / Terstruktur Sistematis Masif atau tidak, karena Pansus Angket akan leluasa utk memanggil semua pihak yg diperlukan yg terkait atau terlibat dgn kegiatan tsb. Sekali lagi ini lebih penting dibandingkan sekedar membuktikan kesalahan di Mahkamah Kalkulator, eh, Mahkamah Konstitusi sebagaimana selama ini terjadi.

Jadi sekali lagi sebagaimana tulisan2 sebelumnya saya tetap mendorong Audit Forensik IT, Audit Investigatif Anggaran sampai ke DPR utk bisa tetap menyelenggarakan Hak Angket tsb, dan benar2 dilakukan, karena Partai2 Politik adalah Representasi Rakyat yg membawa Amanah Mulia Akal Sehat dan Waras tsb utk mendorong terlaksananya hal tsb. Jangan sampai Hak Angket yg sudah disounding hari2 ini jadi layu sebelum berkembang, karena (mungkin) ada Lobby2 Pemufakatan Jahat yg dilakukan oleh pihak2 tertentu utk menggagalkannya.

Kesimpulannya, meski “Pemindahan server” SIREKAP KPU tsb bisa juga dianggap oleh sebagian kalangan sebagai Upaya TSM utk “Bersih-bersih Kesalahan” (baca: Penghilangan Barang Bukti), namun saya tetap bersyukur dan mengucap SELAMAT kepada KPU karena sudah mendengar Kritik akan Lokasi Data Server yg kemarin saya permasalahkan. Memang sekali lagi saya nothing to loose dalam hal ini, jadi kalau data sudah dipindah ke Indonesia ya Alhamdulillah, semoga KPU tidak melakukan kesalahan2 yg lainnya …

(Dr KRMT Roy Suryo – Pemerhati Telematika, Multimedia, AI & OCB Independen).