Jansen juga menyebut banyak negara lain telah berhasil memanfaatkan judi online sebagai salah satu pilar ekonomi.
“Judi mereka izinkan bahkan menarik pendapatan resmi dari situ, namun mereka mengaturnya dengan syarat-syarat yang keras termasuk lokasinya,” bebernya.
Maka dari itu, Jansen mendorong agar usulan ini dipikirkan agar kerusakan akibat judol tidak semakin parah dan tidak menambah lagi korban.
Jadi mari sekarang kita semua berpikir realistis dan tidak hipokrit melihat permasalahan ini. Kita semua ini juga manusia beragama. Tak usah diragukan itu,” pungkasnya.
Adapun Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menangani 805.923 konten terkait judi online hingga Desember 2023, dan servernya berada di luar negeri.
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie menyatakan pihaknya akan fokus pada penanganan konten dan situs judi online.
Sementara penanganan dilakukan oleh lembaga terkait dan aparat penegak hukum.
“Kementerian Kominfo akan berfokus pada menarik dan menghapus (take down) situs-situs judi online sementara untuk aspek penindakan akan diserahkan ke aparat penegak hukum,” terangnya.