NASIONAL

Waduh ! Sebanyak 6 PNS atau ASN di Pecat Tidak Hormat !

lpkpkntb.com – Inilah keterangan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Banten Nana Supiana mengatakan ada enam orang ASN Pemprov Banten yang dipecat. Pemecatan keenam ASN tersebut kata Nana, karena mereka melakukan pelanggaran berat.

Sebanyak 6 PNS atau ASN (aparatur sipil Negara) Pemprov Banten telah dipecat atau diberhentikan dengan tidak hormat sepanjang tahun 2022 lalu. Lima di antaranya pejabat eselon III dan IV. dikutip laman kabarbanten.com, Jumat, (27/1/23).

“Tahun lalu ada 6 ASN yang diberhentikan karena pelanggaran berat,” katanya, Rabu 25 Januari 2023.

Pelanggaran berat dimaksud, lanjutnya, adalah keenamnya telah divonis bersalah dalam kasus tindak pidana korupsi (Tipikor).

Mengingat keenamnya terbukti melakukan pelanggaran berat, kata Nana, pemberhentian mereka tidak atas permintaan sendiri.

“Diberhentikan karena untuk kasus tipikornya sudah inkrach (telah memiliki keputusan hukum tetap),” ujarmya.

Selain 6 ASN tersebut, kata Nana, Pemprov Banten juga telah memberikan hukuman berat berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 tahun kepada dua orang ASN lainnya pada tahun 2022 lalu.

Page: 1 2

lpkpkntb

Recent Posts

Umat Muslim Manggarai wakafkan tanah ke Yayasan sepakat bersama.

Manggarai, Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Manggarai menggelar acara ikrar wakaf yang berlangsung khidmat. Acara ini…

21 jam ago

ASTAGA! Proyek Rp70 Miliar Poltekkes Mataram Macet! Forum Rakyat NTB: Ada Kongkalikong?

Mataram, NTB.  Forum Rakyat NTB menggelar hearing ke Poltekkes Kemenkes Mataram guna mempertanyakan kejelasan proyek…

21 jam ago

Di Anggap Tidak Serius 7 Tuntutan Menggema! FK LSM-PERS Luwu Utara Desak Polres Usut Tambang Ilegal hingga Penimbunan BBM

LP KPK, Luwu Utara – Forum Komunikasi LSM - PERS Kabupaten Luwu Utara kembali melayangkan…

1 hari ago

Rayakan Kemenangan! Selamat Atas Kemenangan Suhaili Alias Uhel di Pilkades Jago dari DPP Ormas Sasaka Nusantara

Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara NTB mengucapkan selamat atas kemenangan Suhaili alias Uhel, calon Kepala…

2 hari ago

Penyelidikan Korupsi DAK NTB 2024: Oknum PNS Diduga Pungut Fee 10-15%?

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) telah memulai penyelidikan terkait dugaan korupsi "fee" dalam…

2 hari ago

Kasus Suhaili Memanas: KDV Bawa Bukti Rekening, Polda NTB Naikkan ke Penyidikan

KDV mendatangi Polda NTB pada Senin, 24 Februari 2025 kemarin, untuk menyerahkan data terkait dugaan…

3 hari ago