Waduh ! Pemda NTB di Minta Terbuka, Aliran CSR Rp400 Miliar Entah ke Mana ?

lpkpkntb.com – Pemda NTB Diminta Terbuka Jika pemerintah mampu membuktikan penyaluran CSR dalam pembangunan, kata Sahril, harus ada bukti fisiknya.

“Mestinya, mereka terbuka ke publik karena ini CSR yang berbeda dengan dana lain. Ini utuh menjadi milik masyarakat sepenuhnya. Masyarakat yang harus benar-benar mendapatkan CSR, seperti kebijakan di bidang pertanian dan yang menyangkut hajat hidup masyarakat bawah,” ucapnya. di kutip melalui laman Inilah,com.

Sementara, Pemerintah, ditegaskan dia, sesuai UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, tidak boleh mengelola CSR. “Pemerintah hanya memfasilitasi atau membuat sinkronisasi dengan APBD-nya,” timpal dia.

Di atas semua itu, FPT berencana untuk melanjutkan aksi demonstrasi ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. “Kami sudah laporkan ke KPK nanti kami akan aksi di KPK, sedang koordinasi dengan teman-teman di Mataram dan di Jakarta. FPT ini punya aliansi juga Aliansi FPT-Batavia, Jakarta. Sedang kami susun untuk segera berangkat ke Jakarta,” ucapnya.

Kemudian,  Dana Corporate Social Responsibility alias CSR dari tambang PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) selama periode 2018-2022 mengalir entah ke mana. Nilainya mencapai kisaran Rp400 miliar. Ada dugaan, dana tersebut menjadi bancakan Pemerintah Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) dari level provinsi hingga kabupaten.

“Kami menduga, CSR ini dibancak. Menjadi bancakan ini. Karena tidak ada bukti di masyarakat secara riil. Levelnya dari gubernur hingga ke bawah hingga ke bupati,” kata Presiden Front Pemuda Taliwang (FPT), Muhammad Sahril Amin saat dihubungi Inilah.com dari Jakarta, Senin (20/3/2023).

Dugaan tersebut, menurut dia, karena Pemda tidak mau terbuka soal itu. “Kalau terbuka akan kelihatan antara dana yang diberikan oleh AMNT dengan bukti riil di lapangan. Bukti riil di lapangannya tidak ada, bagaimana?” tukasnya.