Categories: NASIONAL

Waduh ! Mulai Tahun Ini SIM C di Bagi Menjadi 3 Golongan Berikut Penjelasan nya

lpkpkntb.com – Bagi para pengguna SIM C segera bersiap-siap, bahwa Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengeluarkan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 tahun 2021 yang mengatur tentang Penertiban dan Penandaan Surat Izin Mengemudi atau SIM.

Yang mana rencananya penggolongan SIM C akan segera diterapkan mulai agustus mendatang.

Berikut ini adalah rincian penggolongan itu yaitu,

  1. SIM C untuk pengendara sepeda motor maksimal 250 cc,
  2. CI untuk 250-500 cc, atau sejenis yang menggunakan daya listrik
  3. CII untuk motor di atas 500 cc alias motor besar alias moge.

Kemudian, penggolongan SIM C tercantum dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 dan sudah berlaku sejak 19 Februari 2022.

Namun, Korlantas Polri masih butuh waktu untuk sosialisasi aturan ini kepada masyarakat.

Advertisements

Sebelumnya muncul wacana pelaksanaan aturan ini pada Agustus 2021, namun diklarifikasi bahwa bulan itu sebagai masa persiapan. Ada kemungkinan pelaksanaan penggolongan SIM C paling cepat pada akhir tahun ini, namun belum ada tanda-tanda penerapannya.

Kasubdit SIM Polri Komisaris Besar Tri Julianto Djatiutomo mengatakan pihaknya berencana melakukan pendataan ulang sepeda motor mesin 250 cc ke atas untuk menerbitkan SIM kategori baru yakni CI. dikutip melalui, cnnindonesia.com, Selasa, (10/1/23).

“Korlantas akan ada rencana melakukan pendataan kendaraan di atas 250 cc ke atas untuk menerbitkan SIM CI,” kata Djati beberapa waktu lalu.

Page: 1 2

lpkpkntb

Share
Published by
lpkpkntb

Recent Posts

Kades di Lombok Tengah Diduga Potong 10% Dana Desa, Sasaka Nusantara Siap Bertindak, Proyek Desa Cepat Rusak

Lombok Tengah - Organisasi masyarakat (Ormas) Sasaka Nusantara Nusa Tenggara Barat akan melaporkan oknum Kepala…

20 jam ago

Biadab! Pembunuhan dan Mutilasi di Ngawi, Kepala Korban Ditemukan di Trenggalek

Pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Uswatun Khasanah di Ngawi telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.…

4 hari ago

Kades di Lombok Tengah Terseret Isu Pemotongan Dana Desa Sejak 2019

Lombok Tengah, NTB - Seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, diduga…

5 hari ago

Ibu Rumah Tangga Keluhkan Tingginya Harga Eceran Gas Elpiji Tiga Kilo Gram Di Tingkat Pengecer

Luwu Utara, LP KPK - Sejumlah ibu rumah tangga di Masamba, Kabupaten Luwu Utara, mengeluhkan…

5 hari ago

Dana Pemeliharaan Gedung RSUD Andi Djemma Masamba Dan Biaya Fasilitas Sangat Terbatas

LP KPK Luwu Utara- Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Djemma Masamba, Kabupaten Luwu…

7 hari ago

Ketum Ormas Sasaka Nusantara NTB Dukung Polres Lombok Tengah

Lpkpkntb.com - Praya, 24 Januari 2025. Lalu Ibnu Hajar Ketum Sasaka Nusantara NTB Menyatakan Sikap…

7 hari ago