Waduh! Jual-Beli Suara di Pemilu Serentak 2024 Bongkar Izzul Islam

Lpkpkntb.com – Pemilu Serentak 2024 masih menyisakan sejumlah masalah, terutama soal dugaan jual-beli suara. Hal ini dikeluhkan Calon DPR RI Dapil Lombok-NTB dari Partai Amanat Nasional (PAN), H.M Izzul Islam.

Ditemui langsung dikediamannya di Sandik, Gunungsari, Lombok Barat, Senin (11/03), Izzul Islam menilai, pelaksanaan Pemilu Serentak 2024, khususnya di NTB sangat buruk. Banyak dugaan kecurangan jual beli suara dengan modus baru. Menurutnya, dugaan tersebut menjadi penyebab hilangnya perolehan suara beberapa caleg, baik di internal PAN, maupun caleg dari parpol lainnya

Baca Juga:

Jadwal Rekrutmen Kemenkumham 2024, Lulusan SMA/SMK Sederajat
Bikin geger! Ormas Sasaka Nusantara NTB Acam Kepung KPU NTB.

“Kecurigaan saya, jual-beli suara di Pemilu Serentak 2024 ini kemungkinan dilakukan oleh oknum-oknum yang sudah terbiasa bermain dengan oknum PPK, Panwascam, KPU,” sindir Izzul Islam.

Diakui, awalnya ia tidak percaya dengan sejumlah tawaran jual-beli suara via whatsapp dari banyak oknum, modusnya ‘Belanja’ Barang. Dimana per satu suara kata Izzul Islam, dihargai Rp 100 ribu. Karena menurutnya tingkat keamanan pada pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 sangat ketat, tak ada celah untuk bermain.

Apalagi saat itu dirinya memperoleh suara lebih dari 30 ribu se Pulau Lombok. Namun lambat laun hal tersebut mulai terungkap. Terlebih saat pleno kecamatan diskorsing hampir dua hari, akibat aplikasi Sirekap dinyatakan error. Penawaran demi penawaran pun menjamur.

Dugaan jual-beli suara pun menguat, ketika form D1 banyak yang ditipp-Ex. Ditambahkan Izzul Islam, praktik jual-beli suara tersebut terjadi di Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Barat sebagian dan juga Kabupaten Lombok Timur.