Saat itu sedang diadakan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) PPLN yang berlangsung pada 2-7 Oktober 2023, tepatnya di Den Hag.
Hasyim mengajak CAT yang merupakan PPLN dan berdomisili di Den Hag untuk mendatanginya ke hotel pada suatu malam di tanggal 3 Oktober 2023.
Dalam pertemuan di Hotel Van der Valk, Amsterdam, Belanda itu keduanya berbincang.
Sampai akhirnya Hasyim mengajak CAT untuk berhubungan badan, mulanya korban menolak.
Namun dalam perbincangan tersebut dikatakan dalam persidangan bahwa Hasyim merayu dan membujuk CAT untuk melakukan hubungan badan.