Lpkpkntb.com – Imam Besar pemimpin kelompok Front pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengomentari tentang wacana hak angket DPR.
Habib Rizieq mengatakan, proses politik melalui hak angket oleh DPR perlu untuk segera dilakukan mengingat proses hukum di Mahkamah Konstitusi (MK) sudah ternodai akibat ulah Hakim MK, Anwar Usman, yang merupakan paman Gibran Rakabuming Raka.
Baca Juga:
Rekapitulasi Nasional Ditunda! Ini Penyebabnya
Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024, Berikut Daftar Daerah Gelar Pilkada
“Jadi kalau kalian wakil rakyat, bekerjalah sebagai wakil rakyat. Selesaikan kecurangan ini di DPR sesegera mungkin, kalau anda merasa tidak curang jawab di angket bukan membuat gaduh bikin bingung masyarakat, “terangnya.
Kemudian, Habib Rizieq mengatakan bahwa pihaknya mendukung DPR RI di Senayan untuk menggunakan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Page: 1 2
Lalu Ibnu Hajar Ketum Sasaka Nusantara NTB Apresiasi Langkah Gabungan TNI-POLRI, Dalam Hal Ini POLDA…
Lombok Tengah - Organisasi masyarakat (Ormas) Sasaka Nusantara Nusa Tenggara Barat akan melaporkan oknum Kepala…
Pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Uswatun Khasanah di Ngawi telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.…
Lombok Tengah, NTB - Seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, diduga…
Luwu Utara, LP KPK - Sejumlah ibu rumah tangga di Masamba, Kabupaten Luwu Utara, mengeluhkan…
LP KPK Luwu Utara- Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Djemma Masamba, Kabupaten Luwu…