Lpkpkntb.com – Imam Besar pemimpin kelompok Front pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengomentari tentang wacana hak angket DPR.
Habib Rizieq mengatakan, proses politik melalui hak angket oleh DPR perlu untuk segera dilakukan mengingat proses hukum di Mahkamah Konstitusi (MK) sudah ternodai akibat ulah Hakim MK, Anwar Usman, yang merupakan paman Gibran Rakabuming Raka.
Baca Juga:
Rekapitulasi Nasional Ditunda! Ini Penyebabnya
Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024, Berikut Daftar Daerah Gelar Pilkada
“Jadi kalau kalian wakil rakyat, bekerjalah sebagai wakil rakyat. Selesaikan kecurangan ini di DPR sesegera mungkin, kalau anda merasa tidak curang jawab di angket bukan membuat gaduh bikin bingung masyarakat, “terangnya.
Kemudian, Habib Rizieq mengatakan bahwa pihaknya mendukung DPR RI di Senayan untuk menggunakan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Page: 1 2
BMKG menyatakan wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) siaga bencana hidrometeorologi. BMKG Stasiun Klimatologi NTB menyebut…
Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…
Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…
Polresta Mataram berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang pejabat penting di Dinas Pendidikan…
Lalu Ibnu Hajar Ketua Umum DPP Ormas Sasaka Nusantara NTB Investigasi Proyek Pembangunan Jembatan Penghubung…
Berita mengenai "Gunung Emas" di Arab Saudi telah menarik perhatian banyak orang, terutama yang mengaitkannya…