Erwin Aksa menambahkan Rikrik merupakan pengacara Sandiaga Uno. Rikrik sempat diangkat sebagai komisaris Perumda Pasar Jaya yang kemudian sempat dicopot oleh Anies.
“Dia diganti oleh Pak Anies, sebelum selesai masa waktunya,” terang Erwin soal jabatan Rikrik di perusahaan milik DKI Jakarta tersebut.
Erwin Aksa juga mengungkap Anies masih berhutang Rp50 miliar kepada Sandiga Uno. Utang tersebut digunakan untuk membiayai logistik Pilkada Jakarta 2017 lalu dan hingga kini belum dilunas.
Peminjaman uang tersebut disahkan di atas sebuah surat perjanjian hutang piutang yang juga disusun oleh pengacara Sandiaga Uno, Rikrik Rizkiyana. Baik Anies Baswedan maupun Sandiaga Uno belum memberikan tanggapan terkait informasi yang diumbar Erwin Aksa tersebut.
Sementara, Sekjen Aliansi Timur Indonesia Bobby Risakotta menawarkan diri kepada Sandiaga Uno bila membutuhkan jasa debt collector untuk menagih uang Rp50 miliar kepada Anies Baswedan, ia mengaku siap menjadi juru tagih.
“Om Sandiaga Umo bikin surat kuasa buat team saya, nanti biar saya kirim Debt Collector untuk tagih, gimana? Kalo OK japri saya yaa Om,” kata Bobby menyindir.
Sebelumnya, pengakuan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Uno mengenai perjanjian tertulis antara Prabowo Subianto dan Anies Baswedan dihubungkan dengan masalah utang biaya Pilkada.