“Seperti yang pernah disampaikan oleh Ubaidillah Badrun pasti akan mengemuka kembali. Karena sudah ganti presiden, maka seluruh aparat hukum pada ketakutan sekarang ini, nantinya akan menggugat dugaan korupsi atau gratifikasi yang melibatkan Gibran bin Jokowi dan adiknya Kaesang bin Jokowi,” ujarnya.
Menurut Amien Rais, kasus yang menimpa dua anak Jokowi ini adalah kasus besar seperti diungkapkan oleh Ubaidillah.
“Kementerian Lingkungan Hidup menuntut PT SM perusahaan yang membakar hutan supaya membayar denda ke negara Rp7,9 triliun tetapi pada tahun 2019, MA hanya mengabulkan sebesar Rp78 miliar saja,” ucapnya.
Di sisi lain, kata Amien Rais, salah satu anak perusahaan PT SM adalah hasil patungan Gibran dan Kaesang. Namun karena keduanya masih anak presiden jadi semua orang bisa mengerti kondisinya.
Amien Rais menandaskan, tentunya sebagai pemimpin rezim, Jokowi sangat bertanggung jawab atas luasnya korupsi di Indonesia.
Bahkan dirinya pun menuding Presiden Jokowi sebagai penanggung jawab rezim maling dan perampok yang telah lebih dari 8 tahun. (*)