Lpkpkntb.com – Seorang pemuda berinisial IR (25) di Kota Bekasi, Jawa Barat, meregang nyawa usai melakukan hubungan badan dengan wanita open BO berinisial PD (22). Korban diduga tewas akibat sakit jantung setelah meminum obat kuat.
Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Arwan, mengatakan korban awalnya berkenalan dengan PD melalui aplikasi Michat. Merasa tertarik, korban kemudian menyewa jasa wanita tersebut.
Setelah mematok harga kencan, keduanya diduga berjanjian di sebuah apartemen di kawasan Harapan Baru yang disewa seharga Rp300 ribu.
“Setelah berada di kamar, korban dan saksi main (berhubungan badan) sebanyak satu kali,” kata Arwan dalam keterangannya, Jumat (30/9/2022) dilansir dari liputan6.com.
Sekira pukul 06.00 WIB, PD membangunkan korban untuk mengajak pulang. Namun sebelum pulang, PD memutuskan mandi terlebih dulu.
Page: 1 2
Lombok Tengah - Organisasi masyarakat (Ormas) Sasaka Nusantara Nusa Tenggara Barat akan melaporkan oknum Kepala…
Pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Uswatun Khasanah di Ngawi telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.…
Lombok Tengah, NTB - Seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, diduga…
Luwu Utara, LP KPK - Sejumlah ibu rumah tangga di Masamba, Kabupaten Luwu Utara, mengeluhkan…
LP KPK Luwu Utara- Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Djemma Masamba, Kabupaten Luwu…
Lpkpkntb.com - Praya, 24 Januari 2025. Lalu Ibnu Hajar Ketum Sasaka Nusantara NTB Menyatakan Sikap…