Lpkpkntb.com, Bogor- Pria berinisial IFA, pelaku penyiraman air keras ke mantan istrinya berinisial A (49) di Bogor, telah ditangkap polisi. Motif pelaku diduga lantaran cemburu karena korban sudah bertemu lelaki lain.
“Pelaku ada sedikit dendam dan sedikit cemburu karena sudah tidak suami istri lagi. Korban sudah menemui lelaki lain. Itu ada cemburu dan mengatakan agar tidak secantik dulu lagi, makanya disiram air keras,” kata KBO Satreskrim Polres Bogor, Iptu Hafiz Akbar, kepada wartawan, Rabu (12/10/2022) dilansir dari Detik.com.
Meski telah bercerai, pelaku dan korban masih saling berhubungan. Jadi saat kejadian penyiraman, pelaku datang ke rumah korban untuk minta dibuatkan kopi.
“Jadi keduanya ini memang dulu suami istri kemudian cerai, namun masih ada hubungan. Makanya pelaku berada di rumah korban dan minta dibuatkan kopi,” paparnya.
Page: 1 2
Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…
Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…
Polresta Mataram berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang pejabat penting di Dinas Pendidikan…
Lalu Ibnu Hajar Ketua Umum DPP Ormas Sasaka Nusantara NTB Investigasi Proyek Pembangunan Jembatan Penghubung…
Berita mengenai "Gunung Emas" di Arab Saudi telah menarik perhatian banyak orang, terutama yang mengaitkannya…
Terkait dugaan jual beli proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) yang muncul tuntutan dari sejumlah pihak…