Lpkpkntb.com, Bogor- Pria berinisial IFA, pelaku penyiraman air keras ke mantan istrinya berinisial A (49) di Bogor, telah ditangkap polisi. Motif pelaku diduga lantaran cemburu karena korban sudah bertemu lelaki lain.
“Pelaku ada sedikit dendam dan sedikit cemburu karena sudah tidak suami istri lagi. Korban sudah menemui lelaki lain. Itu ada cemburu dan mengatakan agar tidak secantik dulu lagi, makanya disiram air keras,” kata KBO Satreskrim Polres Bogor, Iptu Hafiz Akbar, kepada wartawan, Rabu (12/10/2022) dilansir dari Detik.com.
Meski telah bercerai, pelaku dan korban masih saling berhubungan. Jadi saat kejadian penyiraman, pelaku datang ke rumah korban untuk minta dibuatkan kopi.
“Jadi keduanya ini memang dulu suami istri kemudian cerai, namun masih ada hubungan. Makanya pelaku berada di rumah korban dan minta dibuatkan kopi,” paparnya.
Page: 1 2
Lalu Ibnu Hajar Ketum Sasaka Nusantara NTB Apresiasi Langkah Gabungan TNI-POLRI, Dalam Hal Ini POLDA…
Lombok Tengah - Organisasi masyarakat (Ormas) Sasaka Nusantara Nusa Tenggara Barat akan melaporkan oknum Kepala…
Pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Uswatun Khasanah di Ngawi telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.…
Lombok Tengah, NTB - Seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, diduga…
Luwu Utara, LP KPK - Sejumlah ibu rumah tangga di Masamba, Kabupaten Luwu Utara, mengeluhkan…
LP KPK Luwu Utara- Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Djemma Masamba, Kabupaten Luwu…