Polisi kemudian mencari informasi terkait kondisi pelaku. Akhirnya, polisi tahu pelaku punya riwayat gangguan jiwa.
Pelaku pernah tiga kali masuk rumah sakit jiwa, kemudian dikuatkan juga oleh masyarakat bahwa pelaku menderita gangguan jiwa.
“Ternyata punya rekam medis tiga kali rumah sakit jiwa, kita antarkan ke rumah sakit jiwa,” katanya.
Kapolres menyampaikan dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku di dalam masjid kedinginan, kemudian mencoba menghangatkan badan dengan cara membakar sesuatu.
“Dia bilang kedinginan dalam masjid,” katanya.
Selanjutnya jajaran kepolisian bersama unsur pemerintah dan masyarakat membersihkan material bangunan masjid untuk segera diperbaiki kembali agar bisa digunakan untuk aktivitas beribadah seperti biasa.
“Saya bersama anggota, tiga pilar, membersihkan masjid lalu kita benahi, kita rehab lagi agar cepat digunakan kembali,” katanya.
Sehingga, Kapolres menegaskan aksi bakar di dalam masjid itu murni karena perbuatan ODGJ, tidak ada unsur kesengajaan lainnya.