VIRAL MATA PELAJARAN AGAMA TAHUN 2024 DIHAPUS DARI KURIKULUM PENDIDIKAN? KETERANGAN MENDIKBUD NADIEM MAKARIM

Lpkpkntb.com – Viral lagi ada Kabar mengenai akan rencana penghapusan mata pelajaran agama dari kurikulum pendidikan tahun 2024. Hal ini membuat dunia maya kembali menimbulkan kehebohan terutama dikalangan masyarakat Indonesia.

Dari Potongan video viral yang menyebut bahwa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bersiap untuk menghapus pelajaran agama dalam Peta Jalan Pendidikan Tahun 2020-2035, telah menimbulkan kekhawatiran di berbagai kalangan. Klikpendidikan.Id.

Namun hal ini, perlu kita kaji bersama bahwa fakta sebenarnya berkata lain. Pada tahun 2021, Kemendikbudristek telah memberikan klarifikasi atas isu ini.

Mereka menegaskan bahwa tidak ada rencana untuk menghapus pelajaran agama dari kurikulum.

Dalam pernyataan resmi pada 9 Maret 2021, Pelaksana Tugas Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbud, Hendarman, menjelaskan bahwa dokumen yang diperdebatkan masih dalam bentuk draf.

Kata “DRAFT” tertera jelas di setiap halamannya, menunjukkan bahwa dokumen tersebut masih dalam tahap diskusi dengan berbagai pihak, termasuk Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan 60 organisasi kemasyarakatan, perguruan tinggi, organisasi keagamaan, asosiasi profesi, institusi pendidikan, serta organisasi multilateral lainnya.