Advertisements
Advertisements
Categories: Artikel

Update Gaji PNS dan PPPK 2025: Struktur, Tunjangan, dan Perbedaan Antara Keduanya

Advertisements
Advertisements
Advertisements

Pada tahun 2025, rincian lengkap mengenai gaji PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) kemungkinan akan diatur dalam peraturan pemerintah atau keputusan kementerian terkait.

Page: 1 2

Advertisements
lpkpkntb

Recent Posts

OTT Dikbud NTB: Pejabat dan Uang Rp 50 Juta Diamankan Polisi!

Polresta Mataram berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang pejabat penting di Dinas Pendidikan…

4 jam ago

Dugaan Proyek Asal Jadi, Jembatan Penghubung Lombok Tengah Hancur Sebelum Selesai

Lalu Ibnu Hajar Ketua Umum DPP Ormas Sasaka Nusantara NTB Investigasi Proyek Pembangunan Jembatan Penghubung…

5 jam ago

Gunung Emas Melimpah di Arab Saudi, Akankah Dunia Berada di Ambang Bencana?

Berita mengenai "Gunung Emas" di Arab Saudi telah menarik perhatian banyak orang, terutama yang mengaitkannya…

15 jam ago

Jual Beli Proyek atau Pembangunan? Drama Dana DAK NTB Memanas!

Terkait dugaan jual beli proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) yang muncul tuntutan dari sejumlah pihak…

21 jam ago

Ratusan Rumah Warga di Kecamatan Malangke Kabupaten Luwu Utara Terendam Banjir

Luwu Utara - Ratusan rumah di Kecamatan Malangke terendam banjir ketinggian Bervariasi hingga mencapai satu…

21 jam ago

2025: Tahun Baru, Gaji Baru untuk PNS dan PPPK?

Pada tahun 2025, rincian lengkap mengenai gaji PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah…

1 hari ago
Advertisements