Advertisements
Advertisements
Categories: Artikel

Universitas Batutta Mendapatkan Akreditasi Baik Sekali

Advertisements
Advertisements
Advertisements

Lpkpkntb.com – Sumatera Utara, Universitas Batutta yang beralamat di jalan sekip,Sei Kambing, Medan Sumatera Utara mendapatkan Akreditasi *Baik Sekali*.

Pemberian ini diserahkan oleh BAN-PT kepada Rektor Universitas Batutta Evri Ekadiansyah S.Kom M.Kom

Baca Juga: Jumlah Daftar Lengkap 103 Perguruan Tinggi dengan Akreditasi Unggul BAN PT per Juni 2024, Bertambah 8 Dibanding Mei

Perlu diketahui BAN-PT atau Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi merupakan satu-satunya badan akreditasi yang memperoleh wewenang dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia dalam meningkatkan mutu pendidikan tinggi, memperkenalkan serta menyebarluaskan

“Paradigma Baru dalam Pengelolaan Pendidikan Tinggi”, dan meningkatkan relevansi, atmosfer akademik, pengelolaan institusi, efisiensi dan keberlanjutan pendidikan tinggi.

Sebelum mendapatkan sertifikat ini,Universitas Batutta pada tanggal 1 sampai 3 Juli 2024 diaudit oleh pihak BAN-PT.Dari hasil asesor inilah keluar akreditasi nya yaitu Baik Sekali.

Para aksesor itu adalah:Prof.Dr.Herri.SE.MBA dari Universitas Andalas,Prof.Dr.rer.nat.Achmad Benny Mutiara,S.Si.S.kom dari Universitas Gunadarma dan Pro.Dr.Mella Ismelina,F.R,SH,M.Hum dari Universitas Tarumanegara.

Dikutip dari Bab Pendahuluan Lampiran Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 3 Tahun 2019 tentang Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi, akreditasi merupakan salah satu bentuk penilaian (evaluasi) kelayakan dan mutu perguruan tinggi atau program studi yang dilakukan oleh organisasi atau badan mandiri di luar perguruan tinggi. Bentuk penilaian mutu eksternal yang lain adalah penilaian yang berkaitan dengan akuntabilitas, pemberian izin, pemberian lisensi oleh badan tertentu.

Tujuan dan manfaat akreditasi perguruan tinggi adalah sebagai berikut:

Memberikan jaminan bahwa perguruan tinggi yang terakreditasi telah memenuhi kriteria mutu yang ditetapkan oleh BAN-PT, sehingga mampu memberikan perlindungan bagi masyarakat dari penyelenggaraan perguruan tinggi yang tidak memenuhi kriteria.
Mendorong perguruan tinggi untuk terus menerus melakukan perbaikan dan mempertahankan mutu yang tinggi.

Page: 1 2

Advertisements
lpkpkntb

Recent Posts

Waspada,,!!! Banjir dan Longsor Mengancam! NTB Siaga Bencana Hidrometeorologi

BMKG menyatakan wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) siaga bencana hidrometeorologi. BMKG Stasiun Klimatologi NTB menyebut…

2 jam ago

KPK, Ayo Turun! Gedung Sekolah di NTB Jadi Ladang Korupsi

Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…

11 jam ago

Gedung Sekolah Jadi Proyek Terkorup? Miliaran Hilang dalam Dugaan Skandal DAK NTB

Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…

13 jam ago

OTT Dikbud NTB: Pejabat dan Uang Rp 50 Juta Diamankan Polisi!

Polresta Mataram berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang pejabat penting di Dinas Pendidikan…

18 jam ago

Dugaan Proyek Asal Jadi, Jembatan Penghubung Lombok Tengah Hancur Sebelum Selesai

Lalu Ibnu Hajar Ketua Umum DPP Ormas Sasaka Nusantara NTB Investigasi Proyek Pembangunan Jembatan Penghubung…

19 jam ago

Gunung Emas Melimpah di Arab Saudi, Akankah Dunia Berada di Ambang Bencana?

Berita mengenai "Gunung Emas" di Arab Saudi telah menarik perhatian banyak orang, terutama yang mengaitkannya…

1 hari ago