Hal itu berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Republik Indonesia Nomor: 1806/K/30/MEM/2018 tentang Pedoman Penyusunan, Evaluasi, Persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya serta Laporan Pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Selanjutnya, Trisman membagikan sebagian dari Rp20 juta itu kepada beberapa staf Dinas ESDM NTB sebagai Tunjangan Hari Raya (THR).
” Sedangkan selebihnya dipergunakan untuk kepentingan pribadinya,” imbuh Fajar.
Baca juga;
Semakin Terlihat Baliho Mulai Terpasang Prabowo dan Walikota Solo Bertebaran
Sebelumnya, sidang yang dilaksanakan pada 24 Agustus menyebut, uang hasil aktivitas pertambangan PT AMG itu juga mengalir hingga ke Cina. Setidaknya Rp10.471.830.000 ditransferkan ke sejumlah nama di negara berjulukan negeri tirai bambu tersebut. Seperti dilansir laman NTBSatu. Rabu (30/8).
Baca juga:
Seleksi Calon Pegawai Negeri Kejaksaan RI Buka 8.095 Formasi
Selain itu, Rp89 juta mengalir ke Kapolsek Pringgabaya, AKP Totok Suharyanto dan Rp247.450.000 ke oknum anggota Polres Lombok Timur inisial ES dan DWGB. **