Penurunan biaya ini dicapai melalui efisiensi pada komponen operasional, termasuk hasil negosiasi yang berhasil menghemat sekitar Rp600 miliar.
Meskipun biaya haji menurun, Kementerian Agama memastikan bahwa kualitas pelayanan kepada jemaah akan tetap terjaga dan bahkan ditingkatkan
Menag berharap, dengan adanya pengawasan dari KPK, penyelenggaraan ibadah haji tahun ini dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel, sehingga jemaah dapat merasakan peningkatan pelayanan meskipun dengan biaya yang lebih rendah.