Abdul Mu’ti, sebagai Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, menyatakan bahwa kebijakan terkait kesejahteraan guru, termasuk tunjangan dan pengangkatan guru honorer menjadi ASN atau PPPK, harus dipertimbangkan secara hati-hati dan membutuhkan koordinasi dengan Kementerian Keuangan. Ia juga menyebutkan bahwa pemerintah harus mempertimbangkan ketersediaan anggaran untuk memberikan tunjangan kepada semua kategori guru, termasuk guru honorer, agar kebijakan yang diambil tepat sasaran.