Berita mengenai protes para guru honorer atas kebijakan Mendikdasmen Abdul Mu’ti terkait tunjangan guru ASN bersertifikasi menarik perhatian karena dianggap tidak adil. Kebijakan ini memberikan tunjangan sekitar Rp2 juta hanya kepada guru ASN bersertifikasi, sementara para guru honorer merasa tidak mendapat perhatian yang setara.
Baca:Daftar 12 Negara Dengan Gaji Guru Tertinggi Dunia
Para guru honorer mengeluhkan bahwa kebutuhan hidup mereka semakin meningkat, tetapi tunjangan atau dukungan finansial yang mereka terima masih minim.