Tunjangan Profesi Guru dan Tamsil akan ditiadakan, benarkah? “ini penjelasannya…

Advertisements

Ada beberapa alasan kurikulum Merdeka tidak membuat tunjangan sertifikasi guru dan tunjangan profesi guru dihapus. Hal tersebut sesuai dengan keputusan Menteri Pendidikan nomor 56/M/2022 yang mana ada dua solusi yang diberikan menjawab keresahan tersebut yakni:

1. Ketika jam tatap muka berkurang dan tidak memenuhi 24 JP per minggu, ada tugas tambahan baru yaitu koordinator projek yang setara 2 JP. Apabila setelah berlaku tambahan koordinator masih belum memenuhi 24 JP per minggu, maka ada solusi kedua.

2. Jika masih tidak dapat memenuhi ketentuan paling sedikit 24 JP per minggu karena perubahan struktur kurikulum, guru tetap diakui 24 JP apabila pada kurikulum 2013 telah memenuhi paling sedikit 24 JP.

Selain itu pernyataan tersebut juga diperkuat dengan catatan dari Kemendikbud yakni sebagai berikut:

Advertisements

1.Guru yang telah menerima tunjangan profesi akan tetap menerima tunjangan jika ada implikasi pengurangan jam mengajar sebagai implikasi penerapan kurikulum.

2. Semua guru yang berhak menerima tunjangan pada kurikulum 2013 akan tetap mendapatkan hak tersebut saat kurikulum baru.

(dikutip dari Naikpangkat.com).