Advertisements
Advertisements
Categories: Artikel

Tugas Berat! Zul Yang Berhutang Lalu Gita Yang Membayar

Advertisements
Advertisements
Advertisements

Lpkpkntb.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian resmi melantik Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Ariadi sebagai Penjabat (Pj.) Gubernur NTB

Baca Ini:

Gawat! PPK Peringgarata Di Periksa Terkait Dugaan Transfer Pada Pemilu 2024

INFO ORANG HILANG DARI DESA KEDIRI CIRI-CIRINYA

Dia ditunjuk Presiden menggantikan Gubernur Zulkieflimansyah yang masa jabatannya telah berakhir. Pelantikan itu berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (19/9/2023).

Page: 1 2

Advertisements
lpkpkntb

Recent Posts

702 Penerima Beasiswa Pascasarjana 2025 Didorong Kemdiktisaintek Kembangkan Budaya Ilmiah Unggul

Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Ditjen Dikti Kemdiktisaintek) sukses menyelenggarakan…

13 jam ago

Premanisme Berkuasa, APH Diam Seribu Bahasa

Seorang ibu seharusnya dihormati oleh kita sebagai manusia, Karna dari rahim seorang ibu ditentukan manusia…

16 jam ago

Mahfud MD Bongkar Kunci Terungkapnya Kasus Korupsi Pertamina

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus korupsi…

20 jam ago

Lebaran Berkesan, Parsel Ramah Kantong bersama MyAR29_project

Bismillahirrahmanirrahim Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh ✨ Lebaran Hemat, Parsel Berkesan bersama MyAR29_project! ✨ Bingung cari tempat…

1 hari ago

NTB Masuk 12 Provinsi Termiskin, Bendungan Rp1,4 Triliun Siap Dongkrak Ekonomi

Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) saat ini termasuk dalam 12 provinsi dengan tingkat kemiskinan tertinggi…

2 hari ago

CEK! Peluang Emas! Daftar Poltekip dan Poltekim Kemenkumham, Kuliah Gratis + Jaminan CPNS

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menawarkan pendidikan kedinasan melalui dua institusi: Politeknik Ilmu…

2 hari ago