Kasus tragis terjadi di Kelurahan Lauwa, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, di mana seorang ayah diduga merudapaksa anak kandungnya yang tuna wicara hingga hamil delapan bulan.
Peristiwa ini memicu kemarahan warga setempat. Sekitar 100 orang merusak rumah panggung milik pelaku sebagai bentuk protes. Mereka membongkar rumah menggunakan alat seperti senso dan membakar beberapa material dari rumah tersebut
Pelaku, berinisial TH, melarikan diri setelah kejadian ini. Namun, Tim Resmob Polres Gowa berhasil menangkapnya di rumah keluarganya di Dusun Palambuta, Desa Bululoe, Kabupaten Jeneponto.