“Kita memerlukan waktu untuk melakukan pergantian ini, nanti kita minta nama dari DPRD, kalau Bupati, Walkot, Pj Gubernur siapa yang bagus, dari kementerian lembaga, ada sidang pra TPA eselon I sejumlah lembaga,” ujarnya.
Oleh karena itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan para penjabat (Pj) kepala daerah untuk mengundurkan diri jika mau maju dalam kontestasi Pilkada 2024. Tito menyebutkan sudah ada 34 Pj kepala daerah yang mundur.
Hal itu disampaikan Tito dalam sambutannya saat pelantikan Pj Gubernur Papua dan Papua Selatan, di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2024). Tito mengatakan pengunduran diri itu diajukan paling lambat 17 Juli 2024.
“Sampai 17 Juli yang mengundurkan diri, 34 yang mundur sampai hari ini untuk ikut dalam kontestasi (pilkada),” kata Tito.