Kata dia, kejadian dugaan pencabulan dilakukan oleh terduga pelaku berawal dari anak korban sedang menyetrika pakaian, kemudian pelaku menutup semua pintu rumah dengan cara di kunci dan kuncinya dibawa oleh pelaku.
“Sekitar lima menit pelaku duduk disamping kanan anak korban dalam jarak sekitar tiga jengkal,” katanya.
Pada saat itu anak korban menoleh ke arah pelaku dan melihat pelaku sedang memainkan alat kelaminnya sambil berkata (lihat ini). oleh karena itu anak korban kaget dan takut langsung lari keluar rumah loncat lewat jendela rumah.
“Sedangkan pelaku melarikan diri, atas kejadian tersebut pelapor melaporkannya ke Res Bima guna diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya. [Hasbi/Fariz].