Menurut tersangka di depan penyidik ” ada 21 mesin ATM yang tersebar di pulau Lombok sudah di curi, dan hasilnya kurang lebih 75 juta rupiah. Menurut pengakuannya mereka melakukan pencurian sebelumnya belajar dari salah seorang rekannya yang pernah bekerja di salah satu perusahaan penyedia mesin ATM sebagai tehnisi mesin “terangnya.
Sementara dari Pihak Bank NTB Syari’ah Nurul Hadi dalam konferensi pers tersebut “mengapresiasi kerja Polda NTB dengan cepat mengamankan pelaku, sementara dari kami belum bisa memastikan berapa jumlah kerugian yang di tafsirkan, saat ini kami masih meneliti dan mendata di mesin mana saja yang pernah terjadi pencurian isi mesin ATM “katanya.
Polda NTB menghimbau kepada Masyarakat terutama kepada pihak Perbankkan, “apabila ada kejanggalan di mesin ATM, maka segera melapor ke Polda, Polres, Resort, maupun ke Bhabinkamtibmas setempat “tutupnya, Kombes Pol Teddy dalam jumpa pers di Command center Polda NTB.
Rabu/16/08/22. [hasbi & syf].