Kemudian, ” Fenomena ini tentu menjadi pelajaran bagi kita semua, bahwa memakai jalan pintas untuk mendapatkan keuntungan ataupun juga pendapatan secara materi selama baik caranya tidak menjadi masalah, akan tetapi tidak boleh kemudian melanggar harkat dan martabat kemanusiaan yang melekat pada setiap manusia, terlebih hanya mengatakan untuk bisa membayar hutang misalnya. Tapi tentu kita pemerintah menjadikan hal ini juga sebagai warning untuk terus memberikan perhatian, pelayanan dan pemberdayaan terbaik bagi masyarakat, ” sambung nya Dr. H Ahlakul Halik, S. Sos. , MH.
Demikian informasi tentang yang sedang viral di aplikasi tiktok, semoga hal tersebut menjadi pembelajaran untuk lebih baik. (Abi/Ron).