Lpkpkntb.com – Salah satu Bank Daerah yang berada di Nusa Tenggara Barat. Bank NTB Syariah, dikatakan salah seorang akademisi dari Universitas Mataram, pada postingan di media sosial facebook. Bank NTB Syariah, kayaknya dikelola secara kurang profesional sehingga pencairan kredit kredit besar terlalu mudah dicairkan yang mengakibatkan terjadinya kemacetan dengan angka yang fantastis sebesar Rp. 24 Milyar.
Baca Juga:
Bank NTB Syari’ah Cabang Surabaya Melayani Pembiayaan Rentabilitas Hingga 70 Miliar
Bank Indonesia (BI) Membuka Beasiswa Untuk Mahasiswa D3, Hingga S1, Cek Syarat dan Cara Daftar
Dari hal tersebut dikatakan, Komisaris Independen Bank NTB Syariah, Hj. Putu Selly Andayani., M.Si menjelaskan ke media dengan performance Bank NTB Syariah yang terus membaik.
Dilansir dari Suara NTB.Hj. Putu Selly Andayani., M.Si menyampaikan, Bank NTB Syariah, dipercaya Bank luar untuk bekerjasama. Salah satunya kerjasama untuk pemenuhan modal inti sebesar Rp3 triliun. “Proses KUB sudah final dengan Bank Jatim. Dan akan disampaikan pada RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) tanggal 25 Januari 2024. Bukan kita akan turun kelas menjadi BPR (Bank Perkreditan Rakyat), tidak. Justru akan membuat Bank NTB Syariah tidak ke BPR,” terangnya.
Baca Juga:
Sejumlah Aliansi Rakyat Seruduk Depan BANK INDONESIA Gelar Mimbar Bebas
” Proses pemenuhan modal inti Bank NTB Syariah sebesar Rp3 triliun menurut Selly sudah clear,” sambungnya Selly.