Tidak Di Sangka ! Pimpinan KPK Miris Hakim Agung Terjerat Kasus Korupsi

Advertisements

Jakarta – lpkpkntb.com. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku miris lantaran ada hakim agung yang terjerat kasus tindak pidana korupsi. Alex menyayangkan perilaku para pejabat peradilan yang masih melanggar hukum.
“Rasanya kok miris banget ketika ada hakim agung kena masalah hukum,” kata Alexander Marwata di Thamrin Nine Ballroom, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2022). di kutip dari news.detik.com.

Alex mengatakan sejatinya negara telah memberikan fasilitas yang sangat memadai untuk para hakim agung. Bahkan, kata Alex, para hakim agung juga diberi tunjangan tambahan sehingga tidak ada alasan lagi untuk melakukan korupsi.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (Hanafi/detikcom).

“Saya pikir negara sudah memberikan hak-hak yang bersangkutan cukup memadai, kok, apalagi kemarin kan juga sudah ada terkait tunjangan tambahan untuk setiap perkara kalau nggak salah ya, jadi nggak ada alasan lagi,” ujarnya.

Tak hanya itu, Alex mengatakan, hakim agung juga tidak bisa dipecat sembarangan. Hakim, menurut Alex, seharusnya tidak perlu khawatir ada ancaman untuk dipecat.

“Apalagi nggak ada lho orang yang bisa memecat hakim agung. Artinya, seorang hakim nggak perlu khawatir ada ancaman untuk diberhentikan ketika menjalankan tugas…. Saya nggak tahu, apa lagi yang dicari dari seorang hakim agung?” kata Alex.

KPK Endus Ada Mafia Kasus
Alex mengatakan pihaknya juga mengendus adanya mafia kasus dalam sistem peradilan di Indonesia. Hal itu buntut adanya dua hakim agung dan 3 hakim yustisial di Mahkamah Agung (MA) yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

“Terkait info mafia kasus, itu memang ada,” ujarnya.

Alex menjelaskan, informasi soal mafia kasus itu dia dapat dari laporan masyarakat. Dalam penyidikan kasus itu, menurut Alex, pihaknya mengaku sebelumnya sudah mendapat informasi bahwa semuanya bermuara ke pengadilan.

“Sebetulnya tidak hanya menyangkut di jajaran Pengadilan, mulai dari penyidikan kita sudah dapat informasinya, muaranya kan ke pengadilan,” papar Alex.
[21/12 5.49 AM] Subhanallah: Alex mengatakan tugas KPK sejatinya memberantas korupsi terhadap para penegak hukum dan penyelenggara negara. Hanya, menurut Alex, operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan itu kebetulan menyasar pejabat di lingkungan peradilan.