lpkpkntb- SUMBAWA. Seorang pria di Kabupaten Sumbawa Nusa Tenggara Barat (NTB) bernama Rajeman (26) tewas usai dianiaya dengan parang oleh tiga orang saudaranya.
Peristiwa itu terjadi di depan SDN Semeri, Dusun Sameri, Desa Poto, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa, Kamis (3/11/2022) sekitar pukul 08.00 Wita.
Kapolres Sumbawa AKBP henry Novika Candra S.IK MH membenarkan adanya peristiwa tersebut.
“Korban meninggal dunia, kami sudah menangkap tiga pelaku inisial SB, HM, HZ,” Kapolres Sumbawa AKBP henry Novika Candra S.IK MH Jumat (4/11/2022).
Diduga, penganiayaan hingga menyebabkan korban tewas itu disebabkan gara-gara sengketa tanah warisan.
Kejadian bermula saat korban hendak menuju kandang sapi miliknya untuk memberikan makan hewan ternak sapi miliknya. Setiba di TKP, Korban dihadang 3 terduga pelaku yang merupakan keluarga dari korban.
Terduga pelaku langsung melakukan penganiayaan dengan menggunakan sajam jenis parang sehingga korban langsung terkapar.