lpkpkntb.com – Jakarta. Jokowi menegaskan, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah bersikap profesional dalam menangani perkara tersebut.
Pernyataan Jokowi ini menepis spekulasi terkait dugaan intervensi politik dalam kasus dugaan korupsi pengadaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo 2020-2022, yang menjerat Johnny G. Plate.
“Kejagung akan terbuka dan saya yakin akan bekerja profesional,” kata Jokowi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (19/5). Kepala negara meminta seluruh pihak meminta untuk menghormati seluruh proses hukum yang berlaku.
Ia meyakini, Kejagung akan profesional mengusut kasus tersebut.
Karena itu, agar organisasi di Kemenkominfo tetap berjalan, Jokowi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjadi Plt Menkominfo.
Sebagaimana diketahui, Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Kominfo periode 2020-2022.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem itu menyandang status tersangka setelah diperiksa ketiga kalinya pada hari ini, Rabu (17/5).