Pada kesempatan sebelumnya juga, salah satu Ketua Komcab LPKPK Lobar yang juga Pengasuh Ponpes TGH Inde Ahmad Yani, SH, telah mengingatkan bahwa Iklan ini telah menimbulkan multi penafsiran dan riak riak kecil di Masyarakat. Hal ini perlu di antisipasi segera.
Untuk lebih jelasnya dan tersampaikan informasi dan tuntutan masyarakat, LPKPK KOMDA NTB menginginkan pertemuan langsung bersama Pengelola Diskotik atau Manager-nya serta Manager Lombok Plaza Hotel.
Namun sampai berita ini ditulis, Kedua pihak ini sangat sulit di temui. “Kami pada dasarnya ingin menjelaskan dan menyampaikan informasi secara persuasif aja, bukan mengganggu operasional Diskotik” , tegas H Arsyad selaku Ketua Penasehat LPKPK KOMDA NTB pada pertemuan pertama bersama Mbak Melly selaku Supervisor kegiatan di Diskotik.
Salah satu Lawyer panggilan nya Edi SH. (katanya) “hati-hati bila tidak segera di buat klarifikasi karena ini menyangkut undang-undang tentang ketidaknyamanan dan keamanan masyarakat terutama Kota Mataram apalagi tempat karaoke rentan terjadi kejahatan maupun transaksi haram seperti narkoba jadi harus di waspadai” (tegasnya).