lpkpkntb.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara berhasil menangkap seorang warga kecamatan Baebunta Kabupaten Luwu Utara berinisial AS (33) yang tertangkap tangan sedang membawa narkotika jenis Shabu.
baca juga:Link Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka, Cek Instansi Sepi Peminat, Peluang Besar Bisa Masuk!
Kapolres Luwu Utara melalui Kasat Narkoba IPTU Jayadi, dalam Press Releasenya menerangkan jika AS diamankan di Desa Tarobok Kecamatan Baebunta pada Rabu (6/9/2023) pada pukul 20.00 Wita.
“Berdasarkan informasi yang dipimpin dari masyarakat, disebutkan jika ada aktivitas penyalahgunaan narkoba di wilayah mereka. Dimana seseorang (AS) yang dicurigai sedang berada di pinggir jalan. Dan saat digeledah ternyata tersangka membawa barang berupa narkotika jenis Shabu yang disembunyikan di dalam botol plastik dan lapisan rokok.” Ungkap IPTU Jayadi.
Page: 1 2
Yayasan Baitul Maal (YBM) BRILiaN telah membuka pendaftaran Beasiswa Smart Scholarship 2025 hingga 6 Maret…
MATARAM - Setelah gugatannya dinyatakan NO oleh Pengadilan Tinggi Mataram, M. Fihiruddin melalui kuasa hukumnya,…
Menjelang Lebaran 2025, Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan serangkaian program diskon untuk meringankan beban masyarakat…
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis,…
Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) dan Menteri Pendayagunaan…
Mataram – Sejumlah pelaku wisata di NTB mempertanyakan efektivitas dan transparansi kinerja Badan Promosi Pariwisata…