Puji Tuhan, Pemerintah Resmi Ganti Isa Almasih Menjadi Yesus Kristus, Alasannya!
Sejumlah barang bukti yang dimaksud diantaranya, 5 sachet berisi narkoba jenis Shabu dengan berat kotor seluruhnya mencapai 2,20 gram, 1 buah bungkusan rokok, 1 buah botol plastik berwarna putih, 2 buah pipet berwarna putih dan 1 handphone.
Kenapa Gak Dari Dulu Cara Basmi Hama Tikus di Rumah, Caranya Cukup Mudah Dengan Bahan ini
Atas kepemilikan narkotika itu, AS dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) subs pasal 127 ayat (1) subs pasal 127 ayat (1) huruf A UU No. 25 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 Tahun penjara.
(*/media lpkpk luwu)