Terjaring Razia Minta Polisi Kena Azab Bima NTB

Lpkpkntb.com – Dalam filsafat Islam adalah siksaan yang dihadapi manusia atau mahluk lain yang diciptakan oleh Allah . Pemberian azab merupakan akibat dari kesalahan yang pernah atau sedang dilakukan. Dalam perspektif sunnatullah, keadilan akan mengantar pada kesejahteraan, siapapun yang melakukan. Azab adalah hukuman, siksaan.

Namun  viral dimedia. Salah satu pengendara terkena razia. Diketahui razia tersebut berada di Kota Bima NTB.

Baca Juga:

KPU Buka Pendaftaran Bagi Pemantau Pilkada Serentak 2024

Hasil Real Count KPU Terkini Capai 77,41% : Prabowo dan Gibran Tembus Angka 75 Juta

Dalam unggahan salah satu sosial media instagram @momedsos. Terlihat personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bima Kota, lantaran tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan. Uniknya usai ditahan sepeda motornya oleh petugas dalam Operasi Gabungan tersebut, pria ini malah mengerjakan sholat dan berdo’a di tengah jalan saat razia berlangsung seperti video yang sedang viral.

Diketahui kejadian itu berlangsung Selasa menjelang siang (27/2), saat razia gabungan di depan Masjid Terapung, Amahami, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima Provinsi NTB. Aksi pengendara itu menarik perhatian warga dan mengabadikan momen tersebut hingga viral media sosial. Meski demikian motor pengendara tersebut tetap ditahan.
Baca juga:

Bukan hanya video yang di bagikan di instagram namun sejumlah group WhatsApp berdurasi kurang lebih 2 menit 5 detik, terlihat pengendara duduk di tengah jalan sembari berdoa.

Dalam doanya pria yang menggunakan jubah seperti pendakwah itu meminta pertolongan Allah agar memberikan hidayah dan azab atas operasi gabungan yang dilakukan para petugas yang mengakibatkan motornya ditilang.

” Ya Allah Saya ingin petugas diberikan hidayah dan azab karena sudah menilang motor saya. Ya Allah, Allah maha besar, tidak ada tuhan selain Allah. Lindungi kami yang Allah, lindungi saudara kami ya Allah ya Allah ya Rahman ya rahim. Saya tidak gila. saya orang normal. Saya biasa dari masjid ke masjid sebagai pendakwah ya Allah lindungilah hambamu ya Allah, ” imbuhnya, kutipan singkat Do’a dari pengedaran motor yang ditilang yang mengaku warga asli Desa Sai, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima NTB.

Kendati demikian, Anggota Sat Lantas Polres Bima Kota, Aipda Faesal memberikan keterangan pada media. Mengaku kejadian itu berlangsung sekitar pukul 10.30 Wita. Pria tua itu mengendarai sepeda motor jenis Jupiter tanpa plat dan tidak mengenakan helm. Selain itu, pengendara tersebut juga tidak membawa surat-surat kendaraan dan Surat Izin Mengemudi (SIM).