Advertisements
Advertisements
Categories: Artikel

Terima Kunker DPRD Kabupaten Lumajang, BSKDN Kemendagri: Tidak Boleh ada Kekosongan Kepemimpinan di Daerah

Advertisements
Advertisements
Advertisements

inilpkpkntb.com – Jakarta- Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerima kunjungan kerja (Kunker) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi A, B, dan C Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur di Aula BSKDN pada Senin, 25 September 2023.

Kunjungan tersebut dalam rangka mengonsultasikan permasalahan terkait kebijakan pengisian penjabat (Pj) kepala daerah serta wewenangnya.
Portal SSCASN Login Pendaftaran CPNS 2023 dan Jadwal PPPK, Lengkap Link, dan Persyaratan

Terkait kebijakan pengisian Pj kepala daerah, Sekretaris BSKDN Kurniasih mewakili Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo mengatakan, tidak boleh ada kekosongan kepemimpinan di daerah termasuk saat menjelang pilkada. Untuk itu, penempatan Pj kepala daerah sangat penting untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah tetap berjalan.

“Dalam penyelenggaraan pemerintahan kepala daerah, tidak boleh ada satu kekosongan dalam kepemimpinan,” terangnya.

MENURUT AL-QUR’AN dan AHLI BARAT, ANGKA 19 BAGI PJ GUBERNUR NTB MEMILIKI…

Tidak hanya itu, Kurniasih menjelaskan, penyelenggaraan pilkada serentak juga dilakukan agar daerah dapat menyelaraskan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan visi misi Presiden. “Ini (pilkada serentak) harus kita lakukan untuk masa depan negara dalam konteks yang lebih besar, agar kita bisa bersaing dalam dunia global,” ungkapnya.

Adapun masa jabatan Pj kepala daerah paling lama adalah 1 tahun. Hal tersebut dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

“Masa penjabat kepala daerah adalah 1 tahun, ada laporan pertanggungjawaban sekurang-kurangnya 3 bulan sekali, dan ini akan dievaluasi oleh Menteri Dalam Negeri,” tambahnya.

Page: 1 2

Advertisements
LP-KPK NTB KOMCAB KOTA MATARAM

Recent Posts

KPK, Ayo Turun! Gedung Sekolah di NTB Jadi Ladang Korupsi

Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…

7 jam ago

Gedung Sekolah Jadi Proyek Terkorup? Miliaran Hilang dalam Dugaan Skandal DAK NTB

Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…

9 jam ago

OTT Dikbud NTB: Pejabat dan Uang Rp 50 Juta Diamankan Polisi!

Polresta Mataram berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang pejabat penting di Dinas Pendidikan…

14 jam ago

Dugaan Proyek Asal Jadi, Jembatan Penghubung Lombok Tengah Hancur Sebelum Selesai

Lalu Ibnu Hajar Ketua Umum DPP Ormas Sasaka Nusantara NTB Investigasi Proyek Pembangunan Jembatan Penghubung…

15 jam ago

Gunung Emas Melimpah di Arab Saudi, Akankah Dunia Berada di Ambang Bencana?

Berita mengenai "Gunung Emas" di Arab Saudi telah menarik perhatian banyak orang, terutama yang mengaitkannya…

1 hari ago

Jual Beli Proyek atau Pembangunan? Drama Dana DAK NTB Memanas!

Terkait dugaan jual beli proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) yang muncul tuntutan dari sejumlah pihak…

1 hari ago