lpkpkntb.com – Makin membuat resah, Bisnis online Future E-Comerce (FEC) Shopping Indonesia belakangan ini menjadi perbincangan hangat di berbagai kalangan bahkan beredar FEC ditutp karena tidak mengantongi izin OJK.
Viral Pasalnya, belakangan ini beredar di media sosial (medsos) keluhan para member yang sudah mengikuti bisnis tersebut yang sudah menyetorkan uang tapi tidak bisa melakukan penarikan atau tidak mendapat keuntungan.
Baca juga;
Nasip Malang Menimpa Member FEC Asal Lombok NTB, Saldo nya Belum Bisa Dicairkan Hingga Ratusan Juta
Informasi yang didapat lpkpkntb.com. Seorang member FEC yang menjadi guru di MTsN 1 Loteng, sebut saja Muhammad Samsul Bahri selaku Tutor ICE sangat menyayangkan aplikasi ini ditutup, dengan alasan banyak membantu ekonomi masyarakat.
Bahkan dia membeberkan, ” Di MTsN 1 Loteng sebagian besar guru menjadi member FEC dan banyak guru yang sudah menjadi tutor. Kita sudah menjelaskan sistem kinerja FEC ke OJK dan Polda dan itu tidak masalah. Tapi setelah itu beredar surat dari manajemen pusat bahwa ada masalah terkait perizinan. Kita langsung menghubungi tapi tidak ada respons,” terangnya, kemarin dilansir melalui Radarmandalika.
Baca juga:
Rekaman SELAMAT BERPISAH Future E-Comerce (FEC) Shopping Indonesia?
Kemudian, pihaknya mengaku sangat dirugikan dengan pencabutan izin usaha FEC yang baru beberapa bulan dijalankan, tentu rasa kecewa ada pada setiap member karena manajemen FEC yang di pusat tidak bisa menyelesaikan persoalan izin bisnis.
Ia mengungkapkan jumlah member yang tergabung dalam bisnis online ini khususnya di Lombok Tengah sebanyak 10 ribu lebih.
Baca juga: