Lpkpkntb.com – Terdakwa korupsi Abdul Ghani Kasuba ketahuan mengirim uang ke mahasiswi cantik. Eks Gubernur Maluku Utara
Seperti diketahui, sidang lanjutan kasus dugaan suap mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba kembali digelar di Pengadilan Negeri Ternate, Kamis (25/7/2024).
Baca: Ya Tuhan! Eks Gubernur Abdul Gani Kasuba Habiskan Rp 3 Miliar Pesan Gadis Cantik, Gini Kata Saksi!?
Dalam persidangan ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan 13 orang sebagai saksi.
Saksi yang dihadirkan pada umumnya adalah para kontraktor dan politisi di Maluku Utara.
Saksi Wiwin Nurlinda Tan termasuk di antara mereka yang dihadirkan di hadapan majelis hakim.
Ia merupakan seorang mahasiswa dan juga bekerja sebagai karyawan di Bank Maluku.
Di hadapan hakim, wanita cantik ini mengaku telah menerima uang puluhan juta rupiah dari Abdul Gani Kasuba (AGK).
“Benar ada transfer uang ke rekening saya oleh Saudara Ramadhan Ibrahim,” kata Wiwin menjawab pertanyaan hakim.
Hakim kembali menanyakan berapa jumlah uang yang diberikan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), ada Rp52 juta yang dikirim ke rekening BCA.
“Benar atau tidak, saksi, Ramadhan dikirim berapa kali, dan uangnya untuk apa, saksi?” tanya hakim.
Saksi kemudian menjawab, awalnya uang tersebut diberikan saat dirinya bertugas di kantor Bank Maluku yang beralamat di kantor Gubernur Sofifi.
Saat berada di kantor, saksi mengatakan Gubernur kerap singgah ke kantor Bank Maluku, dengan tujuan melihat kondisi kantor tersebut.
“Waktu itu Pak Gubernur pernah tanya ke saya, apakah ada kegiatan lain di luar kantor selain ke kantor. Saya jawab Pak Gubernur, selain ke kantor, saya juga mahasiswa, dari situ Pak Gubernur bilang akan bantu biaya kuliah saya, saya pernah tolak,” tutur saksi.
Namun, saksi mengakui bahwa dialah yang memberikan nomor rekeningnya kepada Ramadhan.
“Ya yang mulia, awalnya saya menolak, tetapi karena terpaksa, saya pikir mungkin karena orang tuanya kaya, jadi dia memberikan uangnya kepada saya,” ujar saksi menjawab pertanyaan hakim.
Tak hanya itu, hakim juga mengungkap adanya sejumlah uang yang masuk ke rekening saksi yang ditransfer langsung oleh Ramadhan.
Ada 7 transaksi, apakah uangnya dikirim secara diam-diam atau bagaimana, saksi? Ada yang senilai Rp 10 juta, ada yang senilai Rp 5 juta, totalnya Rp 52 juta.
“Saya tidak pernah meminta uang itu, Yang Mulia, jadi tiba-tiba uang itu masuk ke rekening saya,” tutup Wiwin.