TERBARU !! Hati-Hati Berikut 3 Golongan yang Dinonaktifkan BKN Sebisa Mungkin Hindari !

lpkpkntb.com – Beberapa waktu yang lalu isu yang tengah melanda tenaga honorer masih belum mereda yakni wacana penghapusan honorer yang akan dilakukan pada November mendatang.

Kemudian, belum lama berselang, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan kabar yang kurang membahagiakan bagi para tenaga honorer di seluruh Indonesia.

Berikut adalah informasi selengkapnya.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) baru saja mengumumkan bahwa akan ada 3 golongan yang dinonaktifkan BKN.

Bahkan pihaknya juga akan memberikan sanksi kepada tenaga honorer yang termasuk ke dalam tiga golongan tersebut.

Jika demikian, mereka tidak akan memiliki kesempatan untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Meski sebelumnya BKN telah melakukan pendataan kepada pegawai non ASN yang berakhir sampai tanggal 31 Maret 2023 lalu, masih banyak diantara mereka yang tidak memenuhi persyaratan.

Seharusnya momentum tersebut menjadi salah satu saran bagi para pegawai honorer untuk memperbaiki kinerja mereka, meningkatkan dedikasi, dan mengoptimalisasi pekerjaan mereka.

Alih – alih 3 golongan yang dinonaktifkan BKN, sebelumnya pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) tersebut malah akan memasukkan tujuh golongan tenaga honorer ke dalam daftar hitam pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Untuk itu para tenaga honorer atau non Aparatur Sipil Negara harus sebisa mungkin menghindari masuk ke dalam tiga golongan tersebut agar memiliki kesempatan untuk menjadi ASN sesuai dengan ketentuan pemerintah dan BKN

Berikut ini adalah 3 golongan yang dinonaktifkan BKN dalam daftar pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN).

1.Golongan non ASN yang Tidak Patuh dan Melanggar Kedisiplinan Sebagai pegawai honorer yang berfokus pada pelayanan publik tentu harus patuh dan disiplin dalam menjalankan tanggung jawabnya.

Jika para pegawai termasuk dalam golongan ini, dapat dipastikan status kepegawaian honorernya akan dicabut oleh dan dinonaktifkan oleh BKN.

Ini merupakan bentuk peringatan keras kepada para seluruh honorer di Indonesia agar selalu menjunjung tinggi kedisiplinan dan loyalitas terhadap instansi tempat bekerja.